GOWA - Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI) melanjutkan investigasi di Cafe Kembar dan GYM yang berada di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi selatan setelah aksi seruan unjuk rasa Serikat Pejuang Rakyat yang akan di gelar Senin 13 Mei 2024 di Polres Gowa batal.
Ketua DPP BAIN HAM RI , Djaya Jumain mengatakan investigasi tetap lanjut karena sudah ada bukti awal untuk di tindaklanjuti dan selanjutnya akan diambil langkah hukum , walaupun SPR menghentikan aksi unjuk rasa.
Baca juga:
Dramatik: Hakim Etik Adili Hakim Konstitusi
|
Menurut Djaya Jumain pada awalnya BAIN HAM RI hanya mendukung perjuangan SPR untuk menghentikan dugaan protitusi yang terjadi di Cafe Kembar dan GYM tetapi ada indikasi SPR di intervensi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk langkah awal kami dari BAIN HAM RI akan memberikan teguran kepada owner dan pengelolah Kafe Kembar dan GYM untuk menghentikan praktik prostitusi diwilayah Kabupaten Gowa dan mengelolah Kafe dengan izin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa.
Polres Gowa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa untuk turun ke Kafe Kembar dan GYM memantau aktifitas Kafe Kembar apabila ditemukan tidak memiliki izin agar aktifitas di Kafe Kembar di hentikan, tutup Djaya Jumain.